Antara Islam dan Khilafah Bagian 3

Teodisi.com : Dalam perkembangannya, khalifah dipilih oleh satu lembaga syara yang mewakili ummat (ahlu al-hall wal aqd). Sistem pemilihan khalifah dalam Islam dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman selama tidak menyalahi garis-garis iman dan ketaatan pada hukum Allah dan sunnah para Rasul-Nya. Pintu ijtihad dalam sistem pemerintahan tetap terbuka dan sistem syura adalah sistem dasar yang menjadi prinsip dasar dalam pemerintahan Khilafah dan pemilihan Khalifah.

 

Antara Islam dan Khilafah Bagian 3

Adapun yang berhak dipilih sebagai khalifah haruslah dari internal orang-orang beriman yang telah teruji loyalitas dan integritasnya. Banyak perintah dalam Al-Quran untuk tidak memilih non-mu'min sebagai pemimpin. Di antara ayat Al-Quran yang mengisyaratkan pemimpin itu harus dari kalangan orang-orang beriman adalah surat An-Nisa (4) ayat 59 dan 144 berikut ini:

 

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu (orang-orang beriman). Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin) dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?

 

Lalu bagaimana dengan tuduhan nepotisme dalam sistem susksesi kekhalifahan? Tidak ada aturan dalam Al-Quran dan sunnah Rasul yang melarang mengangkat anak atau saudara kandung sebagai Khalifah. Bahkan Al-Quran mengisyaratkan adanya dukungan terhadap generasi biologis selama memiliki akidah yang benar dan kecakapan sebagai pemimpin. Isyarat tersebut dapat dibaca dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 124 berikut ini:

 

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabbnya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Jbrahim — menunaikannya, Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia", Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku", Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim".

 

Bahwa betul keimanan (aqidah) menjadi syarat utama bagi calon Khalifah, namun memilih seorang Khalifah dari garis keturunan biologis bukanlah hal yang dilarang. Jika dalam praktiknya, banyak Khalifah Umayyah dan Abbasiyah yang memilih anak dan saudara laki-lakinya sebagai Khalifah, maka hal itu sangatlah wajar dan terbukti hal itu dapat berjalan secara aman dan berkesinambungan selama beberapa abad.


 Baca Juga : Antara Islam Dan Khilafah Bagian 1


Selain itu, masa jabatan dari seorang kepala negara (presiden dan perdana menteri) dalam sistem pemerintahan negara-negara bangsa adalah terbatas, sedangkan dalam sistem Khilafah masa jabatan seorang Khalifah tidak dibatasi. Selama seorang Khalifah sehat jasmani dan tidak menyalahi sumpahnya, maka dia wajib ditaati oleh seluruh ummatnya.

 

c. Rakyat atau Penduduk.

 

Dalam sistem negara bangsa, warga negara memiliki kewajiban dan hak yang sama, baik dalam hal ekonomi, sosial, budaya, dan politik, sedangkan hal agama adalah urusan pribadi bukan urusan negara. Secara politik, semua warga berhak untuk memilih dan dipilih menjadi pemimpin.

 

Sedangkan dalam sistem Khilafah, warga masyarakat memiliki kewajiban dan hak yang berbeda sesuai dengan golongan kewargaannya, orang-orang mu'min, orang-orang muslim, dan orang-orang kafir dzimmi. Secara politik, hanya orang-orang beriman yang berhak dipilih menjadi pemimpin (ulil amri). Jika orang-orang beriman dan muslim dikenakan kewajiban zakat, maka orang-orang kafir dikenakan kewajiban pajak. Dalam hal hukum, semuanya memiliki hak yang sama khususnya dalam masalah pidana. Adapun dalam masalah keyakinan, mereka diberi kebebasan untuk memilih keyakinannya, namun Khilafah tetap ikut mengatur dan mengawasi masalah keagamaan.

 

d. Wilayah.

 

Dalam sistem negara bangsa, setiap negara atau kerajaan bangsa memiliki batas-batas wilayah tertentu yang menjadi wilayah kekuasaannya dan diakui oleh negara-negara lainnya, baik batas wilayah darat ataupun laut. Suatu negara tidak boleh melakukan agresi atau ekspansi dalam rangka memperluas wilayah negara atau kerajaannya.


Baca Juga : Antara Islam Dan Khilafah Bagian 2


Sedangkan dalam sistem Khilafah, batas wilayah itu bersifat dinamis, trans-nasional, dan dapat berkembang sesuai hasil perjuangan para mujahid di garda terdepan. Karena dalam sistem Khilafah, yang ada hanyalah wilayah kekuasaan mu'min-muslim (Darul Islam) dan wilayah kekuasaan kafir-musyrik (Darul Kufr). Karena misi Khilafah itu bersifat universal, maka dia tidak dibatasi oleh bangsa, suku, ras, agama, atau bahasa. Selama bangsa tersebut ingin bergabung dan mengakui kedaulatan Khilafah, maka ia berhak menjadi warga Khilafah dan berlaku hubungan timbal balik (kewajiban dan hak) di antara penguasa dan mereka sebagai warga.

 

Proses Penegakan Khilafah

 

Proses pembentukan satu negara bangsa memiliki proses yang bervariasi, misalnya, lewat proklamasi kemerdekaan dari penjajah, proses referendum, penaklukan atau pendudukan satu wilayah, dan yang lainnya. Selain itu, umumnya suatu negara dibentuk oleh adanya kesamaan nasib dan SARA, yang dipelopori oleh sekelompok tokoh tertentu. Sehingga dapat dikatakan bahwa berdirinya suatu negara bangsa (nasionalis musyrik) murni untuk kepentingan manusia.

 

Berbeda dengan Khilafah yang selalu diawali dengars perjuangan dakwah dan jihad, yang dipimpin oleh seorang Rasul Allah. Semua peradaban Khilafah Allah yang pernah ada di muka bumi ini adalah hasil gerakan profetik, yakni gerakan misi risalah Allah yang dipimpin oleh seorang Rasul. Diutusnya seorang Rasul ke tengah masyarakat merupakan awal dari kebangkitan peradaban Islam atau Khilafah Allah, sehingga kehadiran seorang Rasul Allah dalam proses penegakan khilafah adalah suatu keharusan, sekaligus sudah menjadi Tradisi Allah (Sunnatullah) yang terus berulang dan bersifat pasti.


Baca Juga : Apakah Musyrik itu ?

 

Jika hari ini ada banyak gerakan penegakan Khilafah di dunia, namun tidak dipimpin oleh seorang Rasul Allah, maka gerakan perjuangan tersebut bukanlah gerakan yang dikehendaki dan diridai oleh-Nya, dan karenanya akan berakhir dengan kegagalan, kekalahan, dan kekecewaan. Dalam sejarah peradaban dunia, tidak pernah ada gerakan khilafah yang dipimpin oleh seorang Rasul Allah mengalami kegagalan. Semua perjuangan para Rasul Allah dan orang-orang beriman mendapat jaminan pertolongan dan kemenangan dari-Nya. Perhatikan garansi Allah tersebut dalam beberapa ayat Al-Quran di bawah ini:

 

Al-Quran 8 surat Yunus (10) ayat 103:

 

Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.

 

Al-Quran surat Ar-Rum (30) ayat 47:

 

Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus sebelum kamu beberapa orang rasul kepada kaumnya, mereka datang kepadanya dengan membawa keterangan-keterangan (yang cukup), lalu Kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.

 

Al-Quran surat Muhammad (47) ayat 7:

 

Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (din) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.

 

Al-Quran surat Al-Mujadilah (58) ayat 21:

 

Allah telah menetapkan: "Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang". Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

 

Sahabatku...

 

Sebagai orang yang beriman kepada firman-Nya, sudah seharusnya berpikir dan merenung, kenapa semua perjuangan yang mengatas-namakan Islam, Allah dan RasulNya di dunia saat ini, selalu berakhir dengan kekalahan dan kegagalan, serta menjadikan mereka sebagai teroris? Jika mereka betul-betul beriman dan berjuang untuk kepentingan Allah, pasti Dia akan menolong dan memenangkan mereka.

 

Satu hal yang tidak disadari oleh para “mujahid” tersebut adalah bagaimana sunnah para Rasulullah dalam menegakkan Khilafah-Nya di muka bumi. Mereka selalu berjuang sesuai keinginan dan pemikiran (ghann) mereka sendiri, tidak mau melihat sunnah Rasulullah Muhammad. Mereka berjuang dengan emosional kebangsaan dan selalu tergesa-gesa ingin merebut kekuasaan negara-negara kafirmusyrik. Mereka lupa bahwa kekuasaan itu adalah hak prerogatif Allah, bukan semata karena hasil kegigihan di medan perang.


Baca Juga : Sejak Kapan Anda Beiman ?

 

Bagaimana caranya agar proses perjuangan penegakan khilafah diridai oleh-Nya? Tidak ada cara lain kecuali kembali kepada jalan-Nya, yakni jalan perjuangan yang ditempuh oleh para Nabi dan Rasul Allah beserta orang-orang beriman di zamannya atau sering disebut dengan istilah mengikuti Sunnah Rasul. Hakikat Sunnah Rasul sendiri adalah cara dan jalan Rasul dalam menerapkan firman-firman Allah dalam perjuangan dakwah dan jihad di jalan-Nya dari kondisi Makkiyah (gelap, zhulummat) hingga kondisi Madaniyah (terang, nur), yakni memperoleh kemenangan (Fajar Islam) dan tegaknya Din al-Islam dalam suatu wilayah kekuasaan (khilafah).

 

Al-Quran dan sejarah mencatat, ada tiga tahapan utama yang ditempuh oleh para Rasul Allah dalam menegakkan Khilafah-Nya, yakni tahap Iman, tahap Hijrah, dan tahap Jihad. Tahap Iman adalah tahapan dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad dalam membina kader-kader pelopor dari orang-orang beriman yang siap membawa risalah Allah dengan segala risikonya. Tahapan dakwah ini diawali secara selektif kepada kalangan tertentu, khususnya keluarga dekat, hingga pada akhirnya mereka berdakwah secara terang-terangan mewartakan dan mengajak bangsanya kembali kepada sistem Allah yang fitrah. Ketika jumlah orang-orang beriman semakin banyak dan mereka mendapat penolakan dan tekanan sosial politik dari penguasa dan masyarakat kafir-musyrik, maka jalan damai yang mereka tempuh adalah hijrah (eksodus) ke daerah yang siap menerima, mendukung, dan menjamin misi risalah-Nya.


Baca Juga : Islam Bukan Agama

 

Ketika orang-orang beriman (kaum Muhajir) tiba di daerah Yatsrib yang kondusif untuk berdakwah, maka dibantu oleh kaum Anshar, mereka diizinkan oleh Allah untuk berjihad (berperang) mengangkat senjata dalam rangka membela dan melindungi orang-orang mu'min yang diperangi dan dizalimi. Atas izin dan pertolongan Allah, orang-orang Muhajir dan Anshar selalu mendapat kemenangan hingga akhirnya mampu menaklukan kekuasaan kafir-musyrik (tahap kemenangan), hingga akhirnya Rasulullah “Muhammad memproklamirkan kemenangan dan kemerdekaan orang-orang beriman serta tegaknya Din al-Islam (negara-khilafah), yang dalam sunnah Rasulullah Muhammad disebut dengan tahap Khilafah, Madinah Munawwarah.

 

Dengan demikian, Rasulullah Muhammad dan orang-orang beriman melalui enam tahap perjuangan dalam proses penegakan Khilafah, yakni 1) Tahap dakwah secara selektif: 2) Tahap dakwah secara terbuka, 3) Tahap hijrah (eksodus). Ketiga tahapan ini terjadi pada kondisi Makkiyah, tiga tahap di masa kelegapan (seperti proses penciptaan manusia di dalam kandungan ibu): 4) Tahap Jihad (perang): 5) Tahap penaklukan (kemenangan), dan 6) Tahap Khilafah (tegaknya Din alIslam di Yatsrib sebagai Madinah, Tempat pusat berlakunya Din Allah). Keenam tahapan ini harus dilakukan secara berurutan dan penuh kesabaran. Siapa pun mereka yang saat ini berjuang menegakkan Khilafah dengan tidak mengikuti sannah Rasul-Nya, maka pasti akan mengalami kegagalan dan kekalahan, bahkan semakin menambah penderitaan ummat manusia dan kerusakan alam sekitar.

 

Sahabatku...

 

Kiranya renungan singkat ini semakin menambah keyakinan akan kemenangan dan tegaknya Khilafah (Din al-Islam) suatu saat nanti. Karena peradaban kekuasaan batil (nasionalis musyrik) dan kekuasaan haq (khilafah) adalah sesuatu yang dipergilirkan dan terus berulang, seperti pergiliran malam dan siang. Yang perlu diingat, bahwa orang-orang beriman diberi kemampuan melihat tanda-tanda datangnya “fajar”. Kapan masa itu datang? Tidak seorang pun yang tahu, namun tanda-tanda tersebut sudah semakin terlihat. Tetaplah bersabar menanti terbitnya Sang Fajar.


Baca Juga : Apakah Anda Seorang Muslim?

 

Selain itu, kekuasaan merupakan hak prerogatif Allah, sehingga baik kekuasaan kafir-musyrik maupun kekuasaan mu'min-muslim adalah atas kehendak dan izin Dia. Untuk itu, jangan pernah ada niat atau aksi dari sahabat untuk melakukan teror atau makar kepada penguasa bangsa-bangsa, karena itu berarti Anda pun melakukan makar terhadap kehendak dan ketetapan Allah. DIA mempersilakan kita untuk beristirahat (tidur) di malam hari dan segera bangun beraktivitas menjelang terbitnya fajar. Semoga kita termasuk orang-orang yang diizinkan melihat terbitnya Fajar Islam di Nusantara ini. Amin! 


Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

Saran dan Masukan